Pangandaran adalah nama sebuah Desa, Kecamatan dan Ibu Kota Kecamatan yang terletak di ujung selatan Kabupaten Ciamis. Pangandaran juga merupakan sebuah kawasan wisata yang menjadi andalan Kabupaten Ciamis bahkan Provinsi Jawa Barat.
Dengan keindahan alam berupa pantai yang landai serta keindahan Cagar Alam beserta flora dan fauna, kawasan ini mampu menarik wisatawan untuk datang dan berkunjung ke kawasan wisata Pangandaran baik wisatawan nusantara maipun wisatawan mancanegara sehingga kawasan wisata Pangandaran mampu memberikan Pendapatan Asli Daerah bagi Kabupaten Ciamis.
Dalam perkembangannya kawasan Wisata Pangandaran mampu memberikan kontribusi baik terhadap pemerintah berupa PAD maupun bagi masyarakat Pangandaran dan sekitarnya.
namun dalam kenyataannya, walaupun pangandaran mampu memberikan kontribusi terhadap pemerintah yang cukup tingggi, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat masih belum optimal, hal ini disebabkan kurang perhatiannya pemerintah terhadap pembangunan kawasan Wisata Pangandaran. fakta yang dapat menunjukan gejala tersebut adalah masih banyaknya sampah yang berceceran hampir disepanjang pantai barat dan timur, pedagang kaki lima yang berjualan di tempat tempat terlarang sehingga menjadi kumuh dan kotor. Selain itu juga beralih fungsinya Pasar Wisata (PW) yang seharusnya menjadi tempat berjualan para pedagang berubah menjadi Pasar Wanita (PW) dimana setiap malam alunan musik dari tempat karauke dan warung remang memekakan telinga dan menjadi tempat pelacuran.
apabila hal tersebut dibiarkan terlalu lama, maka dikhawatirkan akan mempengaruhi terhadap perilaku sosial terutama para remaja di sekitar kawasan tersebut menjadi perilaku yang negatif.
Dinas kesehatan Kabupaten Ciamis telah memberikan informasi kepada masyarakat bahwa hampir 100% para pelacur yang ada di Pangandaran terjangkit penyakit HIV dan Aids namun para pelacur dan para hidung belang tak pernah kapok dan surut untuk datang berenjoy ria.
Untuk memberantas hal itu tidak cukup hanya dengan pemberian informasi belaka namun perlu adanya tindakan yang nyata dan tegas. kalau tidak, buat apa ada polisi dan dan tantrib.
Kalau masyarakat sendiri yang bertindak katanya salah, mereka bilang jangan main hakim sendiri..harus ditindak sesuai aturan yang berlaku di Republik ini...aturan yang mana ya.....?
banyak orang bilang Pangandaran berasal dari bahasa sunda yaitu PANGAN (makanan) dan ANDAR-ANDAR (pendatang) jadi, Pangandaran artinya pendatang (wisatawan) memberikan sumber pangan (makanan) pada masyarakat lokal berupa pendapatan.
tapi kalau lihat kenyataannya sekarang, Pangandaran itu berasal dari bahas Inggris yaitu PUNK (ugalan ugalan) AND (dan) A RUN (sebuah pelarian) jadi Pangandaran artinya tempat ugal-ugalan para preman dan pelarian para hidung belang mencari kenikmatan sesat......
dipikir..pikir enya oge eung.....